SOSIALISASI PERDA DIY NOMOR 3 TAHUN 2020

Sri Maryati 08 Juli 2025 19:24:36 WIB

Biro Tata Pemerintahan Setda DIY menggandeng Komisi A DPRD DIY dan akademisi dari STPMD “APMD” Yogyakarta menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan di Kalurahan Watugajah, Kapanewan Gedangsari, Kabupaten Gunugkidul, DIY yang seluruh wilayah padukuhannya berbatasan langsung dengan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Pamong dan Staf Kalurahan Watugajah, LPMKal, BPKal, serta berbagai perwakilan dari unsur masyarakat.

Sebelum pemaparan materi sosialisasi oleh para narasumber, Carik Watugajah, Agung Hari Wibowo, A.Md, dalam sambutannya, menyambut baik serta menuturkan harapannya agar Perda DIY Nomor 3 Tahun 2020 ini dapat menjadi sebuah pencerahan akan kemajuan pembangunan di berbagai lini untuk Kalurahan Watugajah. Hal itu direspon langsung oleh Lilik Nur Hidayat, S.Ag, M.Si dari Biro Tata Pemerintahan Setda DIY bahwa dengan adanya Perda ini, akan terlaksana percepatan pembangunan di berbagai wilayah perbatasan dengan adanya kerja sama dari Pemerintah Provinsi DIY dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Dalam memaparkan materi sosialisasi, para narasumber berbagi peran. Materi pertama terkait pengantar mengenai latar belakang dan isi Perda DIY Nomor 3 Tahun 2020 disampaikan oleh Didik Kuswanto, S.E, anggota Komisi A DPRD DIY. Harapannya, semua pelayanan untuk masyarakat harus meningkat di berbagai sektor seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, administrasi, tata ruang, serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkannya. Muh. Firdaus, S.IP, MA dari Pusat Studi Desa dan Adat STPMD “APMD” Yogyakarta menyampaikan materi selanjutnya mengenai Sinkronisasi Pembangunan Kawasan Perbatasan Menuju Gerbang Kesejahteraan DIY: Gunungkidul. Tujuan dan strategi pembangunan di wilayah perbatasan yang dikolaborasikan dengan filosofi dan visi DIY tahun 2025-2045 menjadi poin penting dalam pemaparan materi yang kedua ini.

Kegiatan sosialisasi ini ditanggapi dengan antusias oleh para peserta yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat. Beberapa peserta menyampaikan hal-hal yang dikeluhkan masyarakat antara lain mengenai infrastruktur di wilayah perbatasan yang cenderung kurang cepat dalam hal penanganan kerusakan akses jalan akibat Proyek Strategis Nasional (PSN), kebutuhan non-fisik seperti bantuan beasiswa untuk jenjang perguruan tinggi, serta permasalahan lainnya yang kemudian ditanggapi langsung oleh ketiga pembicara.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar